I. Pendahuluan
Sebagai umat Kristiani maka ketaatan kepada Allah dan Firman-Nya adalah diatas segala-galanya. Namun dalam berbangsa dan bernegara, Alkitab mengajarkan bahwa umat Kristiani wajib patuh kepada pemerintah yang ada, Roma 13:1-7.
Salah satu kewajiban umat Kristiani dalam berbangsa dan bernegara adalah berdoa bagi sekalian orang / seluruh rakyat / semua golongan dan berdoa bagi pemerintah, I Timotius 2:1-2.
Dalam menerima jabatan dan pelaksanaan tugas secara jujur dan setia. Pengambilan sumpah jabatan cukup dengan menyampaikan janji saja, Matius 5:33-37; Yakobus 5:12.
II. Pakaian Rohaniawan Pendamping
Pakaian Rohaniawan pendamping dalam upacara-upacara resmi adalah pakaian sipil lengkap (PSL) atau toga.
III. Tata Cara Pengucapan Janji
Pada waktu pengucapan janji dimulai, Rohaniawan pendamping berdiri disebelah kiri (sedikit kebelakang) dari yang dilantik dengan jarak kurang lebih 30 cm. Pada waktu pengucapan janji , yang dilantik harus mengangkat tangan kanan dengan telapak tangan terbuka lurus keatas (lima jari), sedangkan tangan kiri diletakkan diatas Alkitab yang dipegang oleh rohaniawan pendamping. Apabila yang dilantik lebih dari satu orang, maka yang meletakkan tangan pada Alkitab hanya satu orang saja, yaitu orang yang berdiri paling depan sebelah kiri, sedangkan yang lain cukup mengangkat tangan kanan dengan telapak tangan terbuka dengan lima jari lurus keatas.
IV. Pengucapan Janji
Mereka yang akan dilantik menirukan Formula sumpah jabatan yang diucapkan oleh pejabat yang melantik (dengan catatan kata “sumpah” diganti dengan kata “janji” Yakobus 5:12).
V. Doa Pengukuhan ( Khusus Pada Daerah-daerah Tertentu )
Sebelum doa pengukuhan, pejabat yang akan dilantik menirukan ucapan Rohaniawan pendamping sebagai berikut : “ demi nama Bapa, Anak Laki-laki dan Roh Kudus, saya berjanji bahwa dalam melaksanakan tugas (dipemerintah / sipil / ABRI) saya akan bertindak dengan melaksanakan segala tugas dengan setia dan jujur sesuai dengan Firman Allah, yaitu “ya” diatas “ya” dan “tidak” diatas “tidak” Semoga Tuhan menolong dan menguatkan saya “.
Selanjutnya Rohaniawan pendamping mengucapkan doa pengukuhan sebagai berikut : “damai Sejahtra Allah yang melampaui segala akal dan pikiran itulah kiranya yang mengawali hati dan pikiran saudara dalam menjalankan tugas dan jabatan saudara . Semoga kasih karunia Allah Bapa dan anugerah Tuhan Yesus Kristus, serta persekutuan Roh Kudus menyertai saudara, Amin!”
Bila memungkinkan Rohaniawan pendamping dapat berdoa syafaat bagi bangsa , Negara dan pemerintah.
Dipetik dari MUKERNAS GPdI
Palembang , 13 – 16 September 1992.
