Dalam kehidupan bergereja khususnya bagi GPdI, soal profesionalisme dalam berorganisasi nampaknya masih merupakan suatu tantangan yang besar. Lebih buruk lagi, hasil observasi ke beberapa gereja mengisyaratkan bahwa sebagian orang percaya dan para hamba Tuhan masih beranggapan bahwa profesionalisme dalam berorganisasi ini bukan suatu hal yang utama dan perlu diperhatikan. Profesionalisme dalam berorganisasi masih dianggap dan diperlakukan tidak lebih sebagai seorang anak tiri, perkara duniawi belaka, sementara yang terpenting dan Utama dalam gereja adalah masalah Kerohanian dan hal hal surgawi! Padahal apa yang tidak banyak diketahui oleh anak-anak Tuhan dan para hambaNya adalah bahwa jauh sebelum diadopsi oleh dunia, ide dan proses penyusunan organisasi itu pada awalnya diciptakan dan diterapkan di dalam GEREJA TUHAN untuk membantu kelancaran pekerjaan Tuhan.
Memang benar kerohanian adalah merupakan perkara utama dalam kehidupan bergereja. Juga benar bahwa organisasi adalah perkara duniawi. Namun demikian, ini tidak berarti bahwa organisasi tidak diperlukan atau tidak ada pengaruhnya dalam gereja. Cobalah kita renungkan bersama, berapa banyak masalah kegagalan organisasi telah menyebabkan atau turut andil dalam perpecahan gereja??? Berapa banyak ke tidak profesionalan dalam berorganisasi telah menyebabkan keluarnya jemaat dari persekutuan/gereja? Atau menghalangi kemajuan gereja???? Belum lagi mengenai pertentangan dan perselisihan dalam kepengurusan dan manajemen gereja: antara pendeta dengan majelis, sesama majelis, antar pengurus pelayanan tertentu dengan pengurus lain, dsb. Belum lagi ini meluas menjadi perselisihan antara gereja satu dengan gereja lain, pendeta satu dengan pendeta lain, atau dengan pengurus MD, MP, dsb. Pengalaman pahit dari penulis sendiri yang pernah berada ditengah-tengah dua kasus perpecahan gereja GPdI, yang salah satunya adalah perpecahan gereja yang terbilang paling serius di GPdI karena sampai akhirnya harus membagi dua sebuah Majelis Daerah, menunjukan sekaligus mengajarkan bahwa kelangkaan profesionalisme dalam berorganisasi telah menyebabkan dan memperburuk situasi dari inti persoalan yang sebenarnya. Selain hal-hal tersebut di atas, marilah kita renungkan juga fakta-fakta bahwa gereja-gereja lokal yang sukses sampai menjadi “mega church”, juga organisasi-organisasi gereja yang besar, seperti The Foursquare Church, The Assemblies of God, Church of God, Southern Baptist, dsb. semuanya didukung oleh adanya profesionalisme dalam organisasi.
Organisasi tidak seharusnya menjadi sesuatu yang asing bagi gereja. Edwin B. Flippo, pakar organisasi senior dari University of Arizona, mengatakan bahwa pembentukan organisasi yang tertua itu terjadi dijaman Musa*, yaitu dalam kitab Keluaran 18. Sebelum di adopsi secara luas oleh sistem manajemen di dunia ini, ide penggunaan organisasi justru pertama-tama dilakukan untuk mendukung pekerjaan Tuhan. Jadi sistem pengorganisasian itu sebenarnya bermula dari dalam Gereja Tuhan! Dan ide ini juga berasal dari hikmat Tuhan yang diutarakan melalui Jetro, bapak mertua dari Musa, yang mengajarkan kepada Musa untuk menunjuk pemimpin kelompok, mulai dari Pemimpin 10 Orang, 50, 100, sampai Pemimpin 1000 orang dengan masing masing tugas dan tanggung jawab mereka. Tujuan pembentukan struktur dan hirarki kepemimpinan ini ditujukan uantuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas pelayanan pekerjaan Tuhan yang diemban oleh Musa. Oleh karena itu sangatlah ironis jika pada saat ini justru kita dapati suatu kondisi yang berkebalikan, yaitu orang dunia berorganisasi secara profesional sementara gereja Tuhan darimana prinsip organisasi itu berasal malahan terjebak dalam kelangkaan profesionalisme dan lebih buruk lagi bahkan ada yang besikap “anti organisasi”.
PRINSIP DASAR.
Pada dasarnya apa yang perlu dilakukan seorang pemimpin suatu organisasi yang besar untuk meningkatkan efektifitas kepemimpinannya adalah mendelegasikan tanggung jawab dan wewenangnya, lalu mengendalikannya. Pendelegasian ini mutlak karena beberapa pertimbangan berikut:
Span of Control (Rentang Kendali). Secara mudah Rentang kendali dapat diartikan sebagai jumlah dan intensitas dari aspek-aspek organisasi yang perlu diperhatikan dan di kendalikan oleh pemimpin. Span of control ini berkembang seiring dengan perkembangan organisasi (dalam hal ini gereja. Misalnya, sebuah gereja yang kecil (10-25 jemaat), umumnya beroperasi dalam skala yang kecil, di wilayah yang relative local. Jumlah jemaat masih sedikit, HT bisa kenal semua orang secara pribadi, persoalan yang ada juga relative dalam skala kecil, keuangan yang harus dikelola juga dalam skala kecil, sehingga suatu pembukuan yang sangat sederhana sudah mencukupi. (Mohon dicatat: hal ini adalah tinjauan secara organisasi, dan tidak terkait dengan kualitas “beban dan tantangan rohani” dari pelayanan). Dalam skala seperti ini gereja tersebut, sebagai suatu organisasi dikatakan memiliki span of control yang sempit, artinya aspek-aspek yang perlu perhatian dan pengendalian jumlahnya masih terbatas, sehingga seorang HT dapat menangani semua aspek pelayanan seorang diri. Sebaliknya dalam gereja/ organisasi yang sifatnya multinasional/raksasa, operasinya mencakup banyak jemaat (ribuan/pululan ribu), punya berbagai lokasi pelayanan, puluhan bidang pelayanan, melibatkan arus keuangan yang besar dan kompleks, dsb. Gereja di tingkat ini dikatakan memiliki span of control yang sangat luas, jadi bisa dibilang mustahil untuk bisa di tangani oleh HT seorang diri. Jadi Pendelegasian makin diperlukan seiring dengan perkembangan volume organisasi.
Kemampuan Organisasional dari HT. Sangatlah jelas bahwa kemampuan manajerial dari tiap orang berbeda-beda. Kemampuan ini mencakup kemampuan yang didapat melalui pendidikan, dalam bidang manajemen atau kepemimpinan, maupun kemampuan dasar yang bersifat alamiah, seperti kharisma kepemimpinan, pengalaman, intuisi, strategi, atau secara sederhana dapat dirangkum sebagai Kemampuan Memimpin. Semakin tinggi kemampuan memimpin dari seorang HT, semakin besar organisasi gereja yang mampu ditanganinya sendiri. Perlu dicatat, Kemampuan ini juga dalam hubungan dengan organisasi, tidak ada hubungannya dengan kemampuan di bidang Teologis, berkhotbah, dsb. Kitab Keluaran 18 di atas menyebutkan adanya empat kualifiasi dari orang yang bisa duduk dalam organisasi pelayanan pekerjaan Tuhan (baca: gereja). Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:
Cakap. Hal ini menunjukkan kualifikasi kemampuan atau skill dalam berorganisasi. Kemamupan ini bisa didapatkan melalui jalur akademik, yaitu melalui pendidikan formal, ataupun secara non akademik, yaitu dengan menimba pengalaman, seperti magang, dsb. Hanya orang yang memiliki skill dalam organisasi yang bisa duduk dalam organisasi gereja. Hal ini adalah mutlak sifatnya.
Takut akan Tuhan. Syarat ini juga bersifat mutlak, dan logis. Organisasi yang kita bicarakan di sini adalah Pelayanan Pekerjaan Tuhan, jadi TUHAN lah pemilik pekerjaan dan Project tersebut. Oleh karena itu sudah barang tentu hanya orang yang takut akan Tuhan, dan yang mau mengikuti kehendak Tuhanlah yang boleh duduk dalam organisasi.
Dapat Dipercaya. Syarat ini berbicara tentang Kejujuran dan Integritas. Tuhan mencari orang-orang yang Jujur dan Berintegritas tinggi yaitu orang yang tidak menyembunyikan fakta dan orang yang hidup/berbuat sesuai dengan perkataannya. Syarat ini sekaligus mengisyaratkan tentang syarat ketulusan dan kemurnian, tanpa tunggangan politik dan maksud-maksud/ambisi-ambisi tertentu.
Benci akan suap. Ini berbicara tentang keteguhan pendirian, yang dalam hal ini adalah iman dan ketaatan pada kebenaran dan Firman Allah. Ini juga berbicara soal motivasi pelayanan yang murni untuk MELAYANI TUHAN, bukan untuk berbisnis, dsb.
Efektifitas/Efisiensi Organisasi, dan Spesialisasi. Seberapa tingkat efektifitas kerja yang di kehendaki menentukan perlu tidaknya pendelegasian, misalnya dalam gereja yang anggotanya di bawah 20 orang misalnya, yang mereka semua tinggal dalam kawasan 2-3 blok dari gereja. Efektifitas yang tinggi dan efisiensi dapat dicapai dengan pekerjaan si- HT seorang diri menangani semua administrasi gereja berikut keuangan dan disamping itu harus belajar FA dan berdoa, dan menjalankan berbagai fungsi pelayanan lain seperti bezoek, dsb. Bila gereja tersebut berkembang jadi 50 an jemaat, dan luas daerah pelayanan jadi sekitar 5 blok. Seorang HT sendiri akan mulai atau sudah cukup kewalahan, akibatnya adalah mulai adanya administrasi yang tertunda, atau kurang persiapan FA, ngga sempat bezoek, dsb. Di sini tingkat efektifitasnya menurun. Dalam kasus ini kalau gereja tsb ingin mengembalikan efektifitas ke tingkat semula, maka pendelegasian diperlukan. Pelaksanaan pendelegasian ini akan menimbulkan SPESIALISASI, jadi si HT akan berspesialisasi dan konsentrasi di Pelayanan dan Finansial, misalnya, sementara si Tenaga pembantu menangani Administrasi dan Kegiatan Acara. Di gereja yang besar pekerjaan pelayanan menjadi semakin kompleks, sehingga pembagian bidang kerja menjadi semakin banyak dan detail, dan setiap orang yang bekerja di bidang-bidang kerja tersebut semakin TERSPESIALISASI dan terfokus pada satu dua bidang pekerjaan saja, sementara HT hanya terfokus pada Pelayanan Mimbar, Penginjilan/Hubungan keluar, dan Sebagian Pelayanan Jema’at internal.
ORGANISASI GPdI: Introspeksi
Bagaimana dengan Organisasi GPdI Kita? GPdI sebagai suatu organisasi gereja yang besar yang berangotakan belasan ribu gereja, didalam dan di luar negeri, tentu sangat memerlukan suatu organisasi yang solid dan kuat. Namun apa yang tampak dilapangan? Bagaimana tingkat Profesionalisme organisasi GPdI kita? Marilah kita berintrospeksi menggunakan point-point di atas.
1. Rentang Kendali. Di sisi ini saya melihat bahwa GPdI sudah melakukan penyesuaian-penyesuaian di sana-sini, misalnya dengan “memecah” suatu MD menjadi 2MD, dsb, sehingga sedikit banyak meratakan beban dari MD, hanya memang langkah-langkah ini harus terus menerus di tindak lanjuti sehingga menjadi semakin Efektif dan Efisien. Sebagai contoh: Sekitar ¼ abad yang lalu saya pernah ikut rombongan Pdt. John Rompas dari Sukabumi, selaku ketua MD JABAR untuk mengunjungi/meresmikan beberapa gereja di daerah sekitar Cianjur, Bogor, dan Depok, yang mencakup 4 gereja dan 1 Retreat Pemuda dari gerejanya Pdt. Yoyo Awondatu. Untuk kunjungan ini waktu yang dipelukan adalah dari sekitar jam 6 pagi sampai tiba di Sukabumi jam 9 malam. Nah kalau untuk 5 tujuan yang kesemuanya dalam radius 80 km perlu sekitar 15 jam, sementara di tiap kunjungan hanya rata-rata 1½ jam, berarti 7½ Jam Verja + 7½ Jam di jalan, Apakah perjalanan ini Efektif? Mungkin Namun apakah Efisien? Jelas tidak, karena setiap 1 jam kerja memboroskan 1 jam di jalan. Lalu bagaimana dengan gereja-gereja lain di Jabar yang jauh dari Sukabumi? Bagaimana juga dengan di luar Jawa yang sarana transportasinya lebih buruk? Semakin sempit rentang kendali, maka frekuensi pertemuan akan menjadi lebih sering dan biaya yang lebih murah. Selain secara fisik menyempitan rentang kendali ini dapat dilakukan (terbatas) dengan teknologi. Dengan mengaplikasikan teknologi “network”, seperti e-mail, netmeeting, dsb maka tiap anggota bisa tetap sering saling bertemu, namun bukan secara fisik. Namun demikian teknologi ini tidak bisa sepenuhnya menggantikan fisik. Hal ini karena ketidak sempurnaan media yang ada, disamping tingginya biaya investasi. Hal lain yang nampak dilapangan adalah span of control dari MP yang langsung menangani puluhan MD termasuk MD-MD di luar negeri. Hal ini nampaknya perlu dipikirkan apakah diperlukan kepengurusan divisional di MP. Atau perlu adanya Kepengurusan Regional diantara Daerah dengan Pusat.
2. Disisi Kualitas Sumber Daya Manusia, sebenarnya GPdI sudah mengalami banyak peningkatan. Hal ini seiring dengan meningkatnya tingkat pendidikan dikalangan HT, regenerasi, dsb. Secara mendetail bahasan mengenai hal ini adalah sbb:
a. KECAKAPAN. kita bisa lihat bahwa sekarang sudah semakin banyak HT di MP dan MD yang masih relatif muda dan berpendidikan tinggi, tingkat pendidikan ini erat korelasinya dengan pengetahuan berorganisasi. Hanya memang untuk bisa tertib dan lancar tidak hanya pemimpin yang harus belajar berorganisasi, Namun semua anggota harus memiliki pengetahuan dan komitmen yang sama. Hal ini terkait dengan masalah kedewasaan. Karena percuma saja memiliki pimpinan yang handal dalam mengorganisir segala sesuatu, namun anggota tidak menyediakan diri untuk dipimpin! Organisasi tidak akan dapat berjalan. Profesionalisme dalam organisasi bukan saja berarti memiliki pimpinan dengan kemampuan organisasi yang tinggi namun juga memiliki anggota yang profesional, yaitu mengerti dan menghormati pimpinan danmampu memisahkan antara hal-hal organisasi/bisnis dengan hal-hal yang bersifat kepentingan pribadi.
b. TAKUT AKAN TUHAN. Untuk bidang yang ini saya harus berasumsi bahwa secara teknis seluruh anggota organisasi GPdI adalah orang yang takut akn Tuhan. Hanya saja yang bisa kita diskusikan di sini adalah Berapa Kadar nya? 100% atau 75% atau hanya 50% Takut akan Tuhan dsb.Ketakutan akan Tuhan ini yang mempertahankan dan memelihara KEMURNIAN/KESUCIAN HIDUP dan PENGAJARAN. Takut akan Tuhan juga menjamin adanya KEADILAN, dan selebihnya berarti BERSERAH PADA PIMPINAN TUHAN, dan tidak mengajukan kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
c. BISA DIPERCAYA. Dilapangan apakah semua yang dikatakan oleh pengurus dan HT dapat dipercaya? Ini tentu menjadi pokok yang sangat krusial. Kebisa dipercayaan dari Pengurus akan meningkatkan loyalitas jemaat. Penilaian mengenai hal ini saya kembalikan pada jemaat dan para HT sendiri. Hanya sehubungan dengan organisasi, Factor penting untuk meningkatkan kadar “trustworthiness” ini adalah KESATUAN ‘BAHASA’ dari para pengurus. Maksudnya Setiap Kata-kata atau pernyataan yang keluar dari seorang pengurus tentang sesuatu hal atau issie tertentu haruslah senada dengan KEPUTUSAN BERSAMA dari Organisasi. Terlepas dari setuju atau tidak nya si pengurus tsb terhadap keputuan tadi. Prinsipnya adalah terlepas dari pandanan pribadi si pengurus ybs, Apa yang jadi keputusan organisasi harus dihormati dan diikuti, dan menjadi pandangan “resmi” dari si pengurus tsb. Hal ini juga berlaku dalam hubungan hirarkial, yaitu Keputusan dan Sikap MP harus jadi keputusan dan sikap MD dan jadi keputusan ditingkat wilayah, dan sampai ke Jemaat /HT dan gereja local. Kecuali untuk hal-hal yang khusus yang sudah diatur secara tersendiri.
d. KEMURNIAN MOTIVASI. Penilaian untuk hal ini juga saya kembalikan kepada jemaat dan masing-masing HT. Hal yang penting adalah bahwa seyogyanya dalam suatu organisasi ada KESERAGAMAN/KESERASIAN MOTIVASI. Ketimpangan dilapangan terjadi karena kegagalan dalam hal ini. Sebagai contoh, mestinya Motivasi Utama semua HT adalah Memenangkan Jiwa. Kalau semua berfokus pada motivasi yang sama, maka apa yang terlihat adalah : Tidak ada persaingan antar gereja di lapangan. Terjadi kerjasama antar gereja bahu membahu dalam memengangkan jiwa, tidak akan ada gereja yang “kaya” secara finansial sementara 5 blok dari situ ada gereja yang “hidup kembang kempis” secara keuangan. Tidak ada perebutan jemaat, dsb. Kalau hal ini terjadi bayangkan betapa kuatnya organisasi gereja tersebut dan banyak jiwa akan dimenangkan. Namun jika motivasi itu di”tunggangi” oleh kepentingan-kepentingan lain, misalnya pribadi atau golongan, maka hal ini sama saja dikatakan bahwa si HT tsb atau pengurus Organisasi tsb “MENERIMA SUAP” karena bukannya bekerja searah dan sejalan dengan motivasi organsasi namun karena DIPENGARUHI (disuap) oleh hal-hal tsb, jadi bekerja untuk kepentingan sendiri atau bahkan melawan arus jalannya organisasi. Kemurnian motivasi ini ditambah dengan takut akan Tuhan akan menyebabkan organisasi bisa mampu berSIKAP TEGAS dan KONSISTEN dalam menghadapi munculnya pengajaran-pengajaran yang baru atau pun paham-paham yang menyesatkan.
3. Efektifitas, Efisiensi dan Spesialisasi. Penilaian masalah ini dapat diuji melalui beberapa pertanyaan antara lain sebagai berikut: Berapa lama waktu yang dibutuhkan MP untuk merespon masalah atau kebutuhan MD? Atau dari MD ke Wilayah atau ke Gereja Local? Bagaimana kualitas dan berapa lama waktu yang diperlukan untuk penanganan masalah tersebut? Juga dalam hal keputusan MP atau MD, berapa waktu yang diperlukan sampai gereja local menerimanya? Bagaimana dengan pemberlakuan keputusan tersebut dilapangan? berapa lama? Bagaimana kualitas penerimaan oleh gereja lokal/HT? Berapa tingkat frekuensi dari pertemuan antara HT local dengan pengurus MD atau MD dengan MP, Bagaimana kemudahan untuk saling bertemu? Dsb.
Dari hasil jawaban-atas pertanyaan-pertanyaan tersebut dan pertanyaan lain sejenisnya, maka dapat kita simpulkan bagaimana kinerja dari organisasi kita (dari sisi organisasi, jangan dicampur adukkan dengan pelayanan). Salah satu kriteria dari organisasi yang efektif adalah organisasi yang memiliki kelancaran arus komunikasi vertikal dan horizontal. Organisasi yang efektif memiliki keseragaman gerak dan pandangan dari tingkat atas sampai ke bawah. Organisasi yang efektif mampu menangani persoalan secara cepat, terstruktur dan jitu. Jadi tingkat kerancuannya dan overlapping sangat minimum. Satu hal yang penulis lihat dengan jelas adalah, di organisasi GPdI terjadi kelangkaan atau ketiadaan spesialisasi. Hal ini benar-benar menarik sekaligus ironis apa lagi kalau dikaitkan dengan besarnya volume organisasi. Kepengurusan organisasi GPdI semua dilakukan secara SAMBILAN! Setiap pengurus dari atas ke bawah ada HT-HT yang pekerjaan pokoknya adalah GEMBALA SIDANG! Saya rasa factor ini juga salah satu factor penyebab kekurang efektifan organisasi kita. Bayangkan saja Seorang HT seperti Bp. A.H. Mandey, menggembalakan 2 sidang, lalu menjabat sebagai Ketua Umum MP, Guru Sekolah Alkitab. Berapa banyak yang bisa kita harapkan dari beliau? Dengan segala keterbatasan kemanusiaannya Kemampuan beliau mau tidak mau akan terbagi antara MP dan Jemaat Local, belum lagi urusan pribadi dan keluarga. Ada juga HT yang duduk di MP merangkap ketua MD, dan juga Gembala Sidang, masih mengajar di Sekolah Alkitab Pula. Seberapapun besarnya potensi yang ada. Kinerja HT ini akan tidak maksimal karena mau-tidak mau terbagi dalam beberapa kepentingan. Jadi tidaklah heran kalau organisasi menjadi kurang efektif dan kurang agresif, dan akhirnya cenderung… “just go by the flow”. Sebagai bandingan yang kontras, salah satu organisasi gereja di USA yang cukup bagus (bukan tanpa kekurangan!!!!) The Assemblies of God, di organisasi ini Jabatan District Superintendent (Ketua MD) keatas sampai General Superintendent (Ketua Umum MP) TIDAK BOLEH DIRANGKAP DENGAN PENGGEMBALAAN SIDANG. Jadi kalau seorang Gembala terpilih jadi ketua MD, Ia harus melepaskan Penggembalaan sidang tsb. Karena ia akan menjadi Gembala di tingkat Distrik! Dan berkantor Seminggu penuh di kantor pusat MD. Sementara Semua Pengurus Majelis Pusat semuanya melepaskan penggembalaan dan mereka semua pindah rumah dan berkantor di Kantor Pusat dari The Assemblies of God di Springfield, Missouri. Dengan SPESIALISASI seperti ini 100% waktu dan tenaga dari para pemimpin ini tercurah untuk pengembangan gereja (organisasi) Dan hal ini memudahkan para HT untuk tiap saat boleh dikata bisa menemui Ketua/Pengurus MD/ MP di kantor sekretariat. Juga dalam menangani perselisihan antar gereja, pengurus-pengurus ini menjadi NETRAL! Dan karena tidak adanya komitmen ke gereja local (jadi Gembala) maka kapanpun atau kemanapun mereka di perlukan, mereka bisa dengan mudah segera datang dan menangani masalah.
Seiring dengan perkembangan jaman dan pertumbuhan gereja, saya rasa GPdI harus sudah memikirkan langkah-langkah antisipasi khususnya di bidang organisasi. Karena dengan semakin kompleksnya persoalan dan tantangan yang ada bagi pekerjaan Tuhan, semakin diperlukan adanya kegotong-royongan, Keseragaman Langkah, Kesatuan Hati, Kemampuan Bersikap, serta Ke-efektifan dan ke-efisienan dan bahkan “keagresifan” kepemimpinan dan manajemen. Dan hal ini hanya dapat dicapai bila kita memiliki tim kepemimpinan yang handal dan solid dan melalui proses / penataan pengorganisasian yang secara rapi terstruktur yang tentu saja dengan pimpinan dan hikmat Tuhan sendiri. Kembali pada Firman Tuhan di atas, pengorganisasian yang baik diperlukan agara kepemimpinan menjadi kuat dan efektif dan mampu menghadapi arus perubahan dan perkembangan jaman sampai kedatangan Raja di atas segala raja, Allah dan Tuhan kita Yesus Kristus…. Amin.
