Tahun 1920 – 1930
Pada tanggal 19 Maret 1923 berdirilah Vereeniging De Pinkstergemeente in Nederlandsch Oost Indie yang berkedudukan di Bandung dengan susunan pengurus sebagai berikut:
Ketua: Pdt. D.H.W.Weenink Van Loon
Sekretaris: Pdt.Paulus
Bendahara: Pdt.G.Droop
Dan pada tanggal 30 Maret 1923, badan tersebut mendapat SK Gubernur Hindia Belanda dengan Badan Hukum No. 2924, tertanggal 4 Juni 1924 di Cipanas, Jawa Barat, serta diakui sebagai Kerkgenootscap (Badan Gereja) dengan Beslit No. 33, Staatblad No. 368. Perkembangan selanjutnya, gerakan ini dengan cepat menyebar dari Surabaya ke seluruh Jawa Timur, Sumatera Utara, Minahasa, Maluku dan Irian.
Disamping Pengurus diatas yang bertanggung jawab terhadap Pemerintah, maka diadakan pula suatu Convent hamba-hamba Tuhan yang tua terdiri dari :
Pdt. F.G.Van Gessel
Pdt. Weenink Van Loon
Pdt. F.Van Abkoude
Pdt. D.Van Klaverans & Istri
Pdt. H.Horstman
Pdt. M.A.Alt.

